Kebijakan baru ini akan menggantikan formula harga pembangkit listrik EBT saat ini dihitung berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) yang ditetapkan PLN
Percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan jadi salah satu prioritas kami sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan.
Dana itu untuk biayai pembangunan pembangkit listrik EBT dan Gas yang ditargetkan mencapai 80 GW sampai 2040 mendatang